PANGANDARAN JAWA BARAT - Rapat Paripurna dan hadirin yang kami hormati, setelah kami mencermati dan menyimak penyampaian bupati pangandaran
terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 maka “dengan ucapan
bismillahirrohmanirro.him” kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Setuju Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya.
Demikian dikatakan Haer S.Pdi saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran
tahun Anggaran 2023, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Senin (01/07/2024).
Disampaikannya, hadirin yang kami hormati,
terimakasih kami sampaikan pada pimpinan rapat Paripurna atas kesempatan
yang diberikan kepada kami untuk memberikan pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Pangandaran atas sambutan Bupati
Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023.
Baca juga:
Tony Rosyid: Berebut Anies Baswedan
|
Rapat Paripurna dan hadirin yang kami hormati,
setelah kami mencermati dan menyimak penyampaian bupati pangandaran
terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 maka “dengan ucapan
bismillahirrohmanirrohim” kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
setuju untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Demikianlah pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, kami sampaikan terima kasih atas segala perhatian, semoga semua hal yang kita lakukan senantiasa bermanfaat serta ada dalam limpahan rahmat dan maghpiroh allah.swt. aamiin.
Wallohul muwaffiq illa aqwami thoriq
wassalamu’alaikum wa rahmatullaahi wa barokaatuh.
peduli ummat, melayani rakyat "katanya".
Parigi, 1 juli 2024
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran
Haer, S.Pd.i (ketua)
Encep Najmudin.SH
(sekretaris).
(Anton AS)